Bagian Kerjasama melakukan koordinasi dengan Kabid Destinasi Disparpora tentang pengajuan permohonan kerja sama terkait pengelolaan dan pengembangan objek wisata yang ada di Kabupaten Subang, di antaranya Kolam Renang Ciheuleut, Teja Herang, Pondok Bali, dan Gerimang. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali peluang kerja sama yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam diskusi bersama ini disampaikan bahwa masing-masing objek wisata memiliki potensi unggulan yang perlu dikembangkan secara optimal melalui pola kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah, pengelola, pihak swasta, dan masyarakat setempat. Kerja sama diarahkan pada peningkatan sarana dan prasarana, penataan kawasan, promosi wisata, serta peningkatan pelayanan kepada pengunjung.
Selain itu, dibahas pula pentingnya kejelasan regulasi dan mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan, pembagian peran dan tanggung jawab para pihak, serta keberlanjutan pengelolaan objek wisata.
Sebagai tindak lanjut, disepakati perlunya dilakukan kajian lebih lanjut dan pemetaan potensi pada masing-masing objek wisata sebagai dasar penyusunan rencana kerja sama yang lebih konkret. Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam menetapkan kebijakan dan langkah strategis pengembangan sektor pariwisata daerah.