Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Lintas Marga Sedaya dan PT Vinfast Mobile Indonesia tentang Pembangunan, Pengoperasian, Pemeliharaan Akses dan Simpang Susun KM 115+500 pada Jalan Tol Ruas Cikampek (CIKOPO)- Palimanan, pada hari Kamis, 14 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati II.
Kesepakatan bersama tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kerja sama dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan investasi, serta pengembangan potensi ekonomi di Kabupaten Subang. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mendorong kemitraan yang berkelanjutan dan saling menguntung.
Kesepakatan ini juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mendukung peningkatan konektivitas dan kelancaran akses transportasi, sekaligus mendorong pertumbuhan investasi dan pengembangan kawasan di Kabupaten Subang.